Legalitas · Sertifikasi · Kepatuhan Tender

Satu mitra untuk legalitas, sertifikasi, dan kepatuhan tender usaha Anda.

Berliaan Group mengerjakan langsung dokumen dan kepatuhan yang dibutuhkan usaha Anda untuk berjalan legal, tersertifikasi, dan siap ikut tender — ditangani praktisi yang paham lapangan, bukan sekadar broker dokumen.

Ditangani langsung

Oleh Berry Berli, SE., MM — Founder & CEO, praktisi legalitas dan dokumen tender.

Lima lini layanan

Tender konstruksi, legalitas usaha, sertifikasi bisnis, keamanan pangan, dan legalitas UMKM — dalam satu atap.

TDR Dokumen & Kepatuhan Tender
LGL Legalitas & Perizinan Usaha
SRT Sertifikasi Bisnis
PGN Sertifikasi Keamanan Pangan
UMK Legalitas & Sertifikasi UMKM
TDR — Layanan Unggulan

Dokumen & Kepatuhan Tender Konstruksi

Dari perhitungan RAB sampai kelengkapan administrasi — disiapkan dengan alat hitung sendiri, bukan template asal unduh.

Aplikasi Dokumen Tender

  • File Excel bermesin formula: HSD Bahan, Upah & Alat, AHSP untuk Cipta Karya, Bina Marga, dan SDA, Rekap RAB, hingga Bobot & Kurva-S — semua saling terhubung otomatis.
  • File Word pendamping: Metode Pelaksanaan dan draf dokumen administrasi/kualifikasi (Surat Penawaran, Pakta Integritas, LDK, SPTJM, dan lainnya).
  • Anda mengisi harga dan volume riil proyek Anda — bukan angka yang kami karang, supaya aman dipertanggungjawabkan saat submit.
  • Kepatuhan SBU, SKK, IUJK, dan PANCEK/SBUJK untuk syarat keikutsertaan tender.

Biaya Layanan

0,5% dari nilai pagu proyek Minimum Rp2.500.000 · tanpa batas atas untuk proyek besar
  • Kirim nilai pagu dan bidang pekerjaan (Cipta Karya/Bina Marga/SDA) via WhatsApp untuk hitung fee.
  • File dikirim setelah pembayaran dikonfirmasi — transfer ke rekening bisnis terverifikasi.
Hitung Estimasi Fee →
Bergaransi

Kalau tender gagal karena kesalahan dokumen kami, dana Anda kembali.

100%

Dana kembali penuh (setelah dipotong pajak) jika tender gugur terbukti karena kesalahan/kelalaian pada dokumen teknis yang kami buat — dibuktikan BAHP/pengumuman resmi LPSE.

50%

Dana kembali separuh (setelah dipotong pajak) jika tender gagal bukan karena kesalahan kami — misalnya kalah di evaluasi harga atau bersaing dengan peserta lain.

Baca Syarat & Ketentuan Garansi lengkap →

Layanan lainnya

Legalitas, sertifikasi, keamanan pangan, dan kelengkapan UMKM — untuk usaha di semua skala yang ingin berjalan rapi secara hukum sekaligus kredibel di mata mitra dan pembeli.

SRT

Sertifikasi Bisnis

Naikkan kredibilitas usaha di mata mitra dan panitia tender lewat standar internasional yang diakui.

  • ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
  • Sertifikasi K3 & SMK3
  • Sertifikasi produk & Halal (BPOM)
Tanya via WhatsApp
PGN

Sertifikasi Keamanan Pangan

Sistem keamanan pangan yang diakui — dari dapur rumahan sampai fasilitas produksi skala besar.

  • ISO 22000:2018 & HACCP, dengan akreditasi KAN
  • Pendampingan dokumen, implementasi sistem, sampai audit sertifikasi
  • Untuk UMKM pangan, katering, cold storage, hingga dapur SPPG
Tanya via WhatsApp
Wajib 17 Okt 2026

UMKM Naik Kelas

Legalitas dasar & sertifikasi yang bikin usaha kecil naik kelas dan siap bersaing.

  • Sertifikasi Halal — wajib UMK pangan mulai 17 Oktober 2026
  • NIB & Izin Usaha Mikro lewat OSS
  • PIRT & pendaftaran Merek/HAKI
Tanya via WhatsApp
LGL — Paket khusus

Laporan RUPS Tahunan: Rp3.000.000 (omzet <Rp50 juta/tahun) atau Rp4.500.000 (omzet >Rp50 juta/tahun). Paket Akta Notaris all-in mulai Rp2.500.000.

Tanya detail →
Radar Regulasi

Pantauan perubahan aturan yang langsung berdampak ke usaha Anda.

Aturan legalitas, sertifikasi, dan tender terus berubah. Radar Regulasi merangkum perubahan yang benar-benar relevan — bukan sekadar berita, tapi apa yang perlu Anda lakukan. Diperbarui berkala, dimulai dengan tiga sorotan berikut.

PGN · Keamanan Pangan

Sertifikasi Halal wajib untuk UMK pangan mulai berlaku

Pelaku usaha mikro & kecil untuk produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan wajib bersertifikat halal per 17 Oktober 2026, sesuai UU No. 33/2014 jo. PP No. 42/2024 Pasal 160 ayat (2).

Berlaku 17 Okt 2026
LGL · Legalitas Usaha

KBLI 2025 kini jadi acuan wajib di OSS RBA

Klasifikasi KBLI 2025 (Peraturan BPS No. 7/2025) sudah berjalan di sistem OSS — termasuk untuk pengajuan SBU konstruksi. KBLI lama yang belum disesuaikan berisiko ditolak sistem atau menghambat proses tender & pembiayaan.

Cek status NIB Anda
Sumber: GOLAW ID →
TDR · Tender Konstruksi

Masa transisi SBU & SKK-K berakhir — KBLI 2025 wajib di OSS

LPJK resmi memberlakukan penuh SBU & SKK-K setelah masa transisi, sementara KBLI 2025 kini jadi acuan wajib di OSS. Kombinasi ini yang bikin banyak pengajuan/perpanjangan SBU tertahan di sistem.

Masa transisi berakhir 2026

Catatan: ringkasan di atas mengacu ke sumber yang ditautkan per awal September 2026; selalu cocokkan ke portal resmi (OSS, LPJK/PU, BPJPH) sebelum mengambil keputusan, karena aturan pelaksana bisa berubah.

Kenapa Berliaan Group

Praktisi, bukan broker

Dikerjakan oleh yang paham lapangan

Dokumen tender dan legalitas disusun oleh yang terbiasa mengerjakannya langsung — bukan diteruskan ke pihak lain tanpa kendali kualitas.

Alat hitung sendiri

Bukan template asal unduh

Aplikasi Dokumen Tender dibangun sebagai mesin formula yang teruji — bukan file statis yang Anda kira-kira sendiri isinya.

Transparan

Struktur biaya jelas sejak awal

Fee dihitung terbuka — persentase atau paket tetap yang disepakati di depan, tanpa biaya tersembunyi belakangan.

Berry Berli, SE., MM

Founder & CEO, Berliaan Group

Menangani langsung dokumen legalitas, sertifikasi, dan tender konstruksi — dari perhitungan RAB sampai kelengkapan administrasi kualifikasi.

Pernah lihat pengumuman tender kami?

Bantu kami dengan rating singkat — cuma butuh waktu 1 menit.

Beri Rating & Komentar →